Correct Article 1
UUDRT Nomor 12 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 tentang PENGUBAHAN "KROSOK-ORDONNANTIE 1937" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1937 NO. 604)
Current Text
"Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran Negara tahun 1937 No. 604) dan peraturan-peraturan pelaksanaannya dinyatakan juga berlaku di daerah-daerah Swapraja-swapraja atau daerah-daerah bekas Swapraja.
Your Correction
