Article 1
Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik INDONESIA dan Kerajaan Thailand tertanggal tiga (3) bulan Maret seribu sembilan ratus lima puluh empat (1954) yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
UU Nomor 37 Tahun 1954
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.