Article 1
Negara Republik INDONESIA melakukan modal negara ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA yang didirikan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2OO9 tentang Lcmbaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA.
PP Nomor 50 Tahun 2024
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.