Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 50 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal Agiar Agar setiap pengundangan penempatannya INDONESIA. orang mengetahuinya, memerintahkan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan dalam kmbaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3l Desember 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PRABOII/O SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2O24 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASBIYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 4O7 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Perundang-undangan dan trasi Hukum, ttd ttd ilvanna Djaman
Your Correction