Article I
Beberapa ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2007 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4757), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1 ...
depkumham.go.id