Article 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini Ibu Kota Kabupaten Ngada dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dipindahkan dari Mbay Kecamatan Aesesa ke Bajawa.
PP Nomor 35 Tahun 2006
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.