Skip to main content
Pasal.id

PP Nomor 63 Tahun 1948 — Pembatasan Pengeluaran Bahan Makanan dan Ternak dari Daerah Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1948 tentang PEMBATASAN PENGELUARAN BAHAN MAKANAN DAN TERNAK DARI DAERAH REPUBLIK INDONESIA