Article 1
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ternate diubah bentuknya menjadi Institut Agama Islam Negeri Ternate.
(2) Institut Agama Islam Negeri Ternate merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
PERPRES Nomor 54 Tahun 2013
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.