Article 1
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Teuku Umar sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PERPRES Nomor 25 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.