Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 25 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS TEUKU UMAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Teuku Umar; b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas Teuku Umar yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Teuku Umar.
Your Correction