Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional

PERPRES Nomor 105 Tahun 2022

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.