Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025

PERMEN Nomor 72 Tahun 2025

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.