Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Rumah Sakit di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

PERMEN Nomor 36 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.