Article I
Mengubah judul tabel dalam halaman 155 sampai dengan halaman 184 Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 714), sehingga berbunyi sebagai berikut:
RINCIAN ALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM MINYAK BUMI DAN GAS BUMI TAHUN ANGGARAN 2022