Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2024 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubunga Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 TAHUN 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 TAHUN 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERMEN Nomor 33 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.