Article 1
(1) Postur pertahanan negara Tahun 2020-2024 merupakan rencana strategis pembangunan sistem pertahanan negara.
(2) Postur pertahanan negara Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional, rencana pembangunan jangka panjang nasional, dan rencana pemenuhan kebutuhan pembangunan sistem pertahanan negara.