Correct Article 3
PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang POSTUR PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2020-2024
Current Text
Postur pertahanan negara Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan sebagai pedoman bagi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dalam pembangunan dan pengembangan postur pertahanan negara.
Your Correction
