Langsung ke konten utama
Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Nol Rupiah atas Jasa Layanan Nikah atau Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.