Article 30A
(1) Perangkat Daerah terkait melakukan peninjauan kembali Cell Plan secara berkala.
(2) Untuk memenuhi kebutuhan peninjauan kembali Cell Plan dalam ayat (1), diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
PERDA Nomor 10 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Cell Plan
Site Audit