Skip to main content
Pasal.id

Correct Article 11

PERDA Nomor 17 Tahun 2006 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Dan Pengelolaan Perkotaan Kabupaten Bone

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bidang Kebersihan dan Pemakaman dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kepala Dinas dalam bidang Kebersihan dan Pemakaman yang menjadi tanggung jawab Dinas.
Your Correction