Article 1
Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi:
a. penyelenggara;
b. peserta uji;
c. tim penguji, dalam melaksanakan, mengikuti, dan/atau menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi.
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.