Article 1
(1) Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar merupakan acuan dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
(2) Peta Dasar Skala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah peta dasar pada skala:
a. 1:1.000;
b. 1:2.500;
c. 1:5.000; dan
d. 1:10.000.