Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK PEMBUATAN PETA DASAR SKALA BESAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dilaksanakan dengan: a. survei pemotretan udara menggunakan kamera metrik; b. survei pemotretan udara menggunakan kamera non- metrik; dan c. survei LiDAR (Light Detection and Ranging).
Your Correction