Article I
Mengubah tunjangan Tenaga Kependidikan bagi Guru dan Pamong Belajar sebagaimana tersebut pada Lampiran III Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 1995 sehingga menjadi sebagaimana tersebut pada lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal II…
KEPPRES Nomor 9 Tahun 1997
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.