Article 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kroasia mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tnaggal 27 Pebruari 1997, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kroasia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Kroasia dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.