Article 191
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil sebagai bagian dari Pemerintah Negara, dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
KEPPRES Nomor 76 Tahun 1996
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KEDUDUKAN TUGAS POKOK, DAN SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN KOPERASI DAN PEMBINAAN PENGUSAHA KECIL