Article 1
Komite Olahraga Nasional INDONESIA (KONI) yang dibentuk berdasarkan musyawarah organisasi-organisasi induk cabang olahraga pada tanggal 31 Desember 1966 adalah satu-satunya organisasi induk dalam bidang keolahragaan yang mengkoordinasikan dan membina kegiatan olahraga prestasi di seluruh Negara Kesatuan Republik INDONESIA.