Article 1
(1) Mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir, yang selanjutnya disingkat STTN, yang berlokasi di Yogyakarta.
(2) STTN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional.
KEPPRES Nomor 71 Tahun 2001
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.