Article 1
Mendirikan Sekolah Tinggi INDONESIA Padang Panjang yang selanjutnya dalam Keputusan ini disebut STSI Padang Panjang sebagai perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
KEPPRES Nomor 56 Tahun 1999
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.