Article 1
Menyetujui kenaikan kuota Republik INDONESIA pada Dana Moneter Internasional dari SDR 1.497.600.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus ribu special drawing rights) menjadi SDR 2.079.300.000,00 (dua miliar tujuh puluh sembilan juta tiga ratus ribu special drawing rights), sebagaimana telah diputuskan oleh Dewan Gubernur Dana Moneter International pada tanggal 30 Januari 1998 melalui Resolusi No. 53-2 tentang Increase in Quotas of Fund members-Eleventh General Review.