Correct Article 2
KEPPRES Nomor 3 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang PERNYATAAN PERSETUJUAN ATAS KENAIKAN KUOTA RI PADA DANA MONETER INTERNASIONAL
Current Text
Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, segera menyampaikan pernyataan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 kepada Dana Moneter Internasional.
Your Correction
