Article 1
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri Nomor: Skep/005/Munassus/XII/2003, tanggal 17 Desember 2003 di Jakarta, sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2…