Correct Article 1
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2004 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
Current Text
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus Kamar Dagang dan Industri Nomor: Skep/005/Munassus/XII/2003, tanggal 17 Desember 2003 di Jakarta, sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2…
Your Correction
