Article 1
Unit Pabrik Pemintalan Cilacap Jantra Semarang, Unit Pabrik Tekstil terpadu Texin Tegal, Unit Pabrik Tenun Infitex Ceper, Unit Pabrik Tenun Muriatex Kudus, dan Unit Pabrik Penyamakan Kulit Mertoyudan Magelang yang telah dibentuk menjadi Perusahaan Daerah Sandang Jawa Tengah, ditarik kembali dari Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah, untuk selanjutnya disatukan ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) industri Sandang Unit II.