Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UUDRT Nomor 9 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1953 tentang PENGAWASAN ORANG ASING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tiap-tiap orang asing yang berada di INDONESIA diwajibkan memberikan segala keterangan atau bantuan yang diperlukan untuk mengenal dirinya.
Koreksi Anda