Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UUDRT Nomor 7 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 tentang DEWAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk mengusahakan penyelenggaraan kesejahteraan INDONESIA sebaik-baiknya, maka dibentuk sebuah Dewan Nasional. (2) Dewan Nasional berkedudukan di Jakarta, kecuali jika Pemerintah menentukan tempat yang lain.
Koreksi Anda