Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UUDRT Nomor 5 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN KEDUDUKAN WILAYAH DAERAH-DAERAH ENCALVE IMOGIRI, KOTA GEDE DAN NGAWEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Pasal 2, segala peraturan- peraturan perundangan yang sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Darurat ini berlaku di wilayah Imogiri, Kota Gede dan Ngawen tersebut dalam Pasal 1 berlaku terus sampai dicabut, diubah, ditambah atau diganti oleh penguasa yang berhak.
Koreksi Anda