Koreksi Pasal 2
UUDRT Nomor 5 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 tentang PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KE LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH dapat diberikan pembebasan sebagai atau seluruhnya dari tambahan pembayaran termaksud dalam pasal 1 untuk beberapa jenis pengiriman uang ke luar Negeri guna jasa-jasa.
Koreksi Anda
