Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

UUDRT Nomor 4 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH BONE DAN PEMBENTUKAN DAERAH BONE, DAERAH WAJO DAN DAERAH SOPPENG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan hal-hal yang termasuk urusan rumah tangga Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga tiap-tiap tahun dapat memberi sokongan sebesar jumlah yang ditetapkan oleh Menteri (Kementerian) tersebut.
Koreksi Anda