Koreksi Pasal 33
UUDRT Nomor 3 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH LUWU DAN PEMBENTUKAN DAERAH TANA TORAJA DAN DAERAH LUWU
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah menjalankan kewenangan, hak, tugas dan kewajiban "Nieuw Reglement op het makon en verkri jgbhar stellen van i js en koolzuurhoudende wateren "(Staatsblad 1922 NO. 678, sejak telah beberapa kali diubah dan ditambah) kini telah dijalankan oleh Kabupaten-otonom.
V…
V Tentang Urusan Legalisasi
Koreksi Anda
