Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UUDRT Nomor 25 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 25 Tahun 1957 tentang PENGHAPUSAN MONOPOLI GARAM DAN PEMBIKINAN GARAM RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala sesuatu yang tidak diatur di dalam UNDANG-UNDANG Darurat ini diselenggarakan oleh Kepala Daerah Propinsi yang bersangkutan, jika perlu atas petunjuk Menteri Perindustrian.
Koreksi Anda