Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UUDRT Nomor 25 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 25 Tahun 1957 tentang PENGHAPUSAN MONOPOLI GARAM DAN PEMBIKINAN GARAM RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pasal 2 sub 1 b dari "Indonesische Tariefwet" (Staatsblad tahun 1924 Nomor 487 sebagaimana semenjak itu telah dirubah dan ditambah) dihapuskan.
Koreksi Anda