Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

UUDRT Nomor 2 Tahun 1958 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 tentang TANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepada anggota Angkatan Perang yang mempunyai kemahiran dalam suatu kejuruan/vak dapat diberikan tanda penghargaan berupa Lancana Kemahiran (2) Segala sesuatu mengenai Lancana Kemahiran diatur oleh Menteri Pertahanan.
Koreksi Anda