Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

UUDRT Nomor 2 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH MAKASSAR DAN PEMBENTUKAN DAERAH GOWA, DAERAH MAKASSAR DAN DAERAH JENEPONTO-TAKALAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG Darurat ini dinamakan "UNDANG-UNDANG Darurat tentang pembubaran Daerah Makassar dan pembentukan Daerah Gowa, Daerah Makassar dan daerah Jeneponto-Takalar".
Koreksi Anda