Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

UUDRT Nomor 2 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk keperluan pembanterasan dan pencegahan penyakit hewan Propinsi membeli obat- obat,sera,vaccin dan lain-lain sebagainya terutama dari persediaan Pemerintah Pusat. Paragraf IV Tentang pendidikan pegawai ahli
Koreksi Anda