Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UUDRT Nomor 2 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kepentingan urusan kesehatan di dalam lingkungan daerahnya, Dewan Pemerintah Daerah Propinsi membeli obat-obat vaccin dan alat-alat kedokteran yang diperlukan terutama dari persediaan Pemerintah Pusat. Paragraf II Tentang pencegahan penyakit
Koreksi Anda