Pasal 1
Pada pasal 1 ayat (1) UNDANG-UNDANG No. 21 tahun 1952 ditambah sub g, yang berbunyi:
"Ketua Konstituante: yang mengenai pegawai yang dipekerjakan pada Konstituante itu, kecuali yang tersebut dalam huruf a di atas ini".
Pasal II…
UUDRT Nomor 13 Tahun 1957
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.