Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UUDRT Nomor 12 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM RETRIBUSI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG Darurat ini yang dimaksud dengan Daerah ialah Daerah menurut "UNDANG-UNDANG tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 1956".
Koreksi Anda