Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UUDRT Nomor 12 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 tentang PENGUBAHAN "KROSOK-ORDONNANTIE 1937" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1937 NO. 604)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ditiadakan istilah-istilah: 1 . "in bladvorm" dalam kalimat di bawah a, 2. "door de Indonesische bevolking op aan haar toebehorende grond, al dan niet krachtens overenkomst met derden, geteeld" dalam kalimat di bawah b, 1 dan 2 dari pasal 1 "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran Negara tahun 1937 No. 604).
Koreksi Anda