Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UUDRT Nomor 11 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 tentang PERATURAN UMUM PAJAK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pajak daerah, biaya persiapan penetapan pajak atas kehendak wajib pajak yang dibebankan padanya berdasarkan peraturan yang bersangkutan, biaya peringatan, biaya teguran dan biaya penyampaian resmi surat paksa, dapat ditagih dengan surat paksa.
Koreksi Anda